> >

Kasus Anak Sekda Karawang, Polisi: ANT Pengguna Pasif Narkoba

Kriminal | 2 Juli 2020, 09:53 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

KARAWANG, KOMPAS.TV - Ada perkembangan kasus atas tertangkapnya ANT (23 tahun), anak Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri yang diduga terlibat narkoba.

Baca Juga: 5 Orang Positif Corona, Satu RT di Karawang Diisolasi

Menurut Kasatnarkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto, anak Sekda Karawang Acep Jamhuri berinisial ANT itu rupanya pengguna pasif narkoba. 

"Kami sudah tes urine yang bersangkutan (ANT), hasilnya negatif," ujar Agus Susanto kepada awak media di Karawang, Rabu (1/7/2020). 

Agus mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Karawang (BNNK) terkait dengan keterlibatan ANT dalam penangkapan bandar narkoba bernama Pungki pada Selasa lalu (30/6/2020).

"Yang bersangkutan itu pengguna pasif. Pihak keluarga sudah meminta agar direhabilitasi dan pihak keluarganya juga telah menyampaikan surat permohonan rehabilitasi," tuturnya.

Agus melanjutkan, ANT akan dibawa ke Lido, tempat rehabilitasi narkoba, untuk dites darah dan rambut sebagai uji lanjutan dari tes urine. 

Baca Juga: Polres Karawang Tangkap Anak Pejabat Tinggi karena Diduga Terlibat Narkoba

Sebelumnya diberitakan, ANT ditangkap Satnarkoba Polres Karawang pada Selasa (30/6/2020) di Dusun Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

Penangkapan ANT berawal dari tertangkapnya penjual atau bandar narkoba bernama Pungki pada hari yang sama. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU