> >

SIM Gratis Membludak, Jumlah Pemohon Baru dan Perpanjangan Dibatasi

Peristiwa | 1 Juli 2020, 14:14 WIB
Ilustrasi: cara dan syarat membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). (Sumber: Polri.go.id) 

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-74, Polda Metro Jaya Siapkan Pembuatan dan Perpanjangan 200 SIM Gratis

Sejumlah warga memanfaatkan tanggal 1 Juli untuk pengurusan SIM gratis di Polres Magetan, Jawa Timur. (Sumber: KOMPAS.COM/SUKOCO)

SIM Gratis Hari Bhayangkara

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Telegram Rahasia Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono. 

Surat Telegram Rahasia itu berkaitan dengan kebijakan SIM gratis bagi pemohon yang berulang tahun bertepatan dengan HUT Bhayangkara yakni pada 1 Juli. 

Program SIM khusus A dan C gratis tersebut berlaku di seluruh Indonesia dengan beberapa persyaratan dan ketentuan yang diputuskan.

SIM Gratis bagi 500 Orang di Polda Metro

Polda Metro Jaya juga menggelar SIM gratis sebanyak 200 orang bagi pemohon baru.

"Ada program SIM gratis bagi pemohon yang tanggal lahirnya bertepatan dengan Hari Bhayangkara 1 Juli," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan 300 orang bagi pemohon perpanjangan SIM gratis yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.

Para pemohon SIM baru atau perpanjangan masa berlaku yang memiliki tanggal lahir 1 Juli dapat melampirkan syarat kartu tanda penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru. 

Pelaksanaan pembuatan SIM gratis tersebut, lanjut Sambodo, akan digelar selama satu hari di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Jokowi ke Polri di Hari Bhayangkara: Silakan Digigit Saja, Tidak Boleh Ada Satupun yang Main-main

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU