> >

Fakta Penggemar Sekaligus Tersangka Pembakar Mobil Via Vallen

Peristiwa | 1 Juli 2020, 14:10 WIB

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Polisi telah menetapkan tersangka pembakaran mobil milik penyanyi Via Vallen.

Tersangka berinisial P (41) asal Medan yang merupakan buruh serabutan nekat untuk membakar mobil mewah milik Via dengan alasan kesal dan tersinggung kepada keluarga Via yang tak mau menerima dirinya bertemu dengan sang idola.

Hingga siang ini, Rabu (01/07/2020), pelaku pembakaran mobil mewah milik Via Vallen masih terus menjalani pemeriksaan oleh jajaran Kepolisian Polresta Sidoarjo.

Polisi pun telah menaikkan status pelaku pembakaran mobil Via Vallen menjadi tersangka pembakar dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mendapati bahwa motif pelaku yang merupakan buruh serabutan di Cikarang, nekat membakar mobil Via Vallen, lantaran tersangka kesal dan tersinggung atas ucapan keluarga Via Vallen yang tidak memberikan waktu untuk bertemu.

Padahal dirinya sudah 10 hari terpaksa harus tidur dan makan ala kadarnya karena tak memiliki sanak saudara di Sidoarjo hanya demi bertemu sang idola.

Selain itu pelaku juga menulis kalimat di tembok rumah Via Vallen yang berisi tentang ungkapan sakit hati.

Penulis : Reny-Mardika

Sumber : Kompas TV


TERBARU