> >

BNNP Lampung Musnahkan 3 Kilogram Narkotika Asal Aceh

Berita daerah | 25 Juni 2020, 17:18 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu asal Aceh, pada Kamis (25/6/2020) siang di Kantor BNNP lampung. 

Barang haram ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan BNNP Lampung selama 3 bulan terakhir.

Pengungkapan ini berasal dari dua kasus yang berbeda pada bulan April dan Mei lalu. Narkotika asal aceh ini rencananya akan diedarkan oleh kurir untuk wilayah Kota Bandar Lampung. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dengan campuran cairan deterjen, hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Kegiatan pemusnahan yang dilakukan BNNP Lampung sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mewajibkan pemusnahan dilakukan demi mengantisipasi pencurian, penyimpangan atau hilangnya barang bukti. 

Baca Juga: Perdana, Universitas Lampung Gelar Wisuda Online

Sementara terkait sejumlah pelaku yang terlibat, BNNP Lampung masih melakukan pengejaran terhadap bandar narkotika yang berada di Aceh.

#Narkoba #Sabu #JaringanAceh #BNNPLampung 

 

 

  

 

 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU