> >

Penyidik Tangkap Tersangka Kredit Macet Bank NTT

Hukum | 24 Juni 2020, 22:05 WIB

KUPANG, KOMPAS.TV - Penyidik Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali menangkap 1 tersangka kasus korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya.

Tersangka yang merupakan salah satu debitur tersebut, diamankan di kediamannya, di salah satu perumahan elit, jalan Padang, Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, lalu dibawa ke Kupang. 

"Tersangka ditangkap karena turut terlibat dalam peminjaman pada Bank NTT senilai Rp.10 miliar tanpa pengembalian apapun," ujar Yulianto, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, saat menggelar konferensi pers di Kupang.

Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Tinggi NTT juga menyita uang senilai Rp 9 miliar dari rekening BNI salah satu tersangka.

Kini Kejaksaan Tinggi NTT telah mengamankan 2 orang tersangka, sedangkan 5 orang lainnnya belum memenuhi panggilan penyidik dengan berbagai alasan.

#TangkapTersangka #TersangkaKorupsi #BankNTT

Penulis : KompasTV-Kupang

Sumber : Kompas TV


TERBARU