> >

BNN Tangkap 4 Tersangka Penyelundup Narkoba di Riau, 50 Kg Sabu Berhasil Disita

Berita daerah | 14 Juni 2020, 16:34 WIB
Sejumlah Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis shabu di lokasi kejadian di Riau, Sabtu (13/6/2020) (Sumber: BNN)

RIAU, KOMPAS.TV - Tim petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap kejahatan narkoba.

Baca Juga: BNN Gandeng Slank Konser Amal Virtual Hari Anti Narkotika Internasional Bersama Kompas TV

Penyelundupan narkoba jenis sabu itu terbongkar di BagansiapiApi dan Dumai, Provinsi Riau.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan, tim Berantas BNN menduga terjadi penyelundupan narkoba jenis shabu melalui Bagansiapiapi dan Dumai Provinsi Riau. Selanjutnya tim gabungan BNN telah menangkap 4 orang yang diduga pelakunya," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/6/2020).

Arman menjelaskan, para pelaku itu ditangkap kemarin, Sabtu (13/6/2020) di depan hotel Amaroza, Jalan Pahlawan Bagansiapiapi dan Dumai, Riau.

Pelaku tersebut tak lain adalah M.Ridwan, Aria Suanto, RIO S, dan Yusuf.

"Dari para tersangka itu kami menyita 50 bungkus shabu seberat 50 kilogram, 1 unit mobil Feroza Daihatsu warna hitam, 1 unit kapal nelayan penangkap ikan dan peralatan melaut," tutur Arman.

Menurut Arman, pada mulanya, narkoba jenis shabu itu diselundupkan dari Malaysia ke Bagansiapiapi dengan menggunakan kapal nelayan.

Lalu narkoba itu diterima di tengah laut dari sindikat Malaysia.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Arman Depari sesaat setelah pengungkapan kasus Shabu di Riau, Sabtu (13/6/2020). (Sumber: BNN)

Setelah itu dibawa dan disimpan di sebuah gudang sebelum didistribusikan kepada pemesan untuk diedarkan di daerah Pekanbaru.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU