> >

Guru SMP Setubuhi 3 Gadis Model Pemotretannya, Berawal Diancam Denda Rp60 Juta Lewat Surat Kontrak

Berita daerah | 12 Juni 2020, 22:39 WIB
Guru SMP Negeri di Bojonegeoro yang jadi pelaku pencabulan. (Sumber: M Sudarsono/Surya)

BOJONEGORO, KOMPAS TV - Seorang guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial MH ditangkap kepolisian setempat.

Guru honorer yang menyambi fotografer itu harus berurusan dengan hukum karena menyetubuhi 3 gadis remaja yang menjadi modelnya saat sesi pemotretan.

Pelaku MH memang mempunyai kemampuan fotografi. Sayangnya, kemampuan tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya. Ia memotret perempuan muda tanpa busana alias bugil dengan pose menantang.

Baca Juga: Ayah Setubuhi Putri Kandung Hingga Hamil, Modusnya Minta Dibuktikan Kalau Masih Perawan

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan, mengatakan HM telah memotret 25 gadis tanpa busana. Dari 25 oran itu, 3 di antaranya disetubuhi oleh pelaku.

“Mereka yang menjadi korban umumnya berusia remaja antara 15, 17, 18 dan beberapa di atas 20 tahun,” kata Budi Hendrawan dalam jumpa pers di Bojonegoro, Jawa Timur, pada Jumat (12/6/2020).

Para gadis yang menjadi korban tak hanya warga Bojonegoro. Ada juga warga Tuban hingga Kota Surabaya. Dari 25 orang yang menjadi korban, polisi sudah berhasil mengidentifikasi 18 orang.

Budi menuturkan, pelaku mendapatkan puluhan remaja yang menjadi korban dalam kasus ini dari perkenalan di media sosial Facebook.

Baca Juga: Sebelum Dibunuh, Perempuan Pekerja Salon di Medan Disetubuhi Mantan Pacar Saat sedang Pingsan

“Setelah kenal, MH lalu menawari korban yang masih belia itu untuk difoto untuk Instagram. Awalnya foto normal," kata Budi Hendrawan.

Setelah itu, pelaku membuat kontrak dengan korbannya. Salah satu isi kontraknya adalah apabila hasil fotonya jelek, maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Dari sinilah, kemudian pelaku mulai melancarkan siasat busuknya. Korban yang sudah telanjur difoto dibilang kalau hasilnya jelek atau tidak memuaskan.

Akhirnya korban diperas untuk membayar denda sebesar Rp 60 juta sesuai nilai kontrak yang sudah ditandatangani. Korban yang tak kuasa membayar denda pun ditawari opsi lain.

Opsi tersebut yaitu korban harus mau menjadi pacarnya. Tak hanya itu, korban dipaksa berfoto bugil dan ditelanjangi.

Baca Juga: Orang Tua Menunggu di Depan Sekolah Ketika Anaknya Dibunuh, Lalu Disetubuhi Pembina Pramuka

"Ada ancamannya yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur," ujar Kapolres.

Menurut Budi, adegan pemotretan oleh pelaku dilakukan tak hanya di di dalam ruangan, tetapi juga ada yang di luar ruangan menyesuaikan dengan selera pelaku.

Lebih lanjut, Budi menambahkan, kasus ini dapat terungkap setelah ada korban yang masih di bawah umur mengadukan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

“Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Siswa SMP Dibunuh Lalu Disetubuhi Pembina Pramuka, Berawal dari Pesan di Facebook

"Saat ini, pelaku sudah kita tahan. Kita jerat dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun," kata Budi.

Sementara itu, pelaku MH yang dihadirkan polisi saat jumpa pers tidak membantah atas perbuatannya.  MH mengakui ada perjanjian yang harus disetujui korban. 

Setelah dipotret, kata MH, foto-foto hasil jepretannya bergambar perempuan bugil dengan berbagai pose menantang ia jual seharga Rp100 ribu per lembar.

MH mengaku memasarkan foto-foto tersebut kepada majalah pria dewasa. MH juga mengaku sudah melakoni pekerjaan tersebutsejak tahun 2018. 

Baca Juga: Fakta Pria Bunuh Mantan Pacar, Sebelum Tewas Korban Melawan Saat akan Disetubuhi

Kepada sejumlah korbannya, MH juga memberikan imbalan uang antara Rp 250.000 hingga Rp 500.000.

Selain itu, ia pun mengaku sudah menyetubuhi tiga gadis yang menjadi modelnya.

"Yang saya setubuhi ada 3 orang," ujar MH yang merupakan guru ekstrakurikuler musik di sekolah SMP negeri di Bojonegoro.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU