Kemenag Sultra Perbolehkan Jemaah Tarik Dana Haji
Berita daerah | 6 Juni 2020, 16:46 WIBKENDARI, KOMPAS. TV - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sultra, telah memberikan informasi kepada seluruh calon jemaah Haji Asal Sultra, yang berjumlah kurang lebih 2 ribu orang, terkait pembatalan menunaikan ibadah haji tahun ini.
pembatalan itu, sudah di sampaikan Menteri Agama, mengingat adanya pandemi korona, yang melanda dunia.
untuk itu, di himbau kepada calon jemaah haji asal sultra, agar tetap bersabar dan berdoa semoga virus korona cepat berakhir.
Kementerian Agama Provinsi Sultra juga memberikan peluang, jika calon jemaah haji akan mengambil kembali sebagian dana hajinya, dan bisa melunasi kembali, jika telah di tetapkan pemberangkatan jemaah haji.
namun, jika calon Jemaah Haji mengambil seluruh dananya,maka otomatis dia akan di batalkan keberangkatannya.
#Pembatalan Naik Haji #Kemenag Sultra #Pandemi Covid 19
Penulis : Kompastv-Kendari
Sumber : Kompas TV