> >

Satgas Merah Putih Polri Gerebek Sabu di Rumah Elite Sukabumi

Berita daerah | 4 Juni 2020, 10:29 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu (Sumber: Pixabay)

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih Polri menggerebek sebuah rumah elite di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu malam (3/6/2020).

Baca Juga: Tertangkap Kasus Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Permohonan Asesmen

Dari rumah elite yang berada di kawasan Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12 itu diperoleh ratusan kilogram narkoba jenis sabu.

Menurut informasi yang beredar, rumah itu baru dikontrak selama dua hari, dan pemilik rumah bercat putih itu diketahui tinggal di Bandung, Jawa Barat.

Polisi sudah menyita barang bukti sabu tersebut, tapi lebih jelas dan pastinya disampaikan dalam konferensi pers siang ini di lokasi penggerebekan.

Sebuah spanduk berukuran panjang sekitar 5 meter dan lebar 2 meter terpasang di depan rumah yang digerebek itu. 

Baca Juga: Peredaran Sabu 35 Kilogram di Dalam Bungkus Teh Digagalkan Polisi

Spanduk bertuliskan "Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika di Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat" itu di bagian bawahnya ada tulisan Satgasus 'Merah Putih' Polri.

"Ia mau ada konferensi pers, makanya nanti saja informasi lengkapnya," ujar seorang polisi di tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu terpasang pula meja dan kursi yang disusun rapi tepat di depan rumah tersebut. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU