> >

Bukan Jam Malam, PSBB Kabupaten Banjar Perketat Perbatasan Tiap Dua Jam

Berita daerah | 19 Mei 2020, 16:30 WIB

KABUPATEN BANJAR, KOMPAS.TV - Kemacetan terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani kilometer enam yang menjadi area perbatasan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, selasa siang (19/5/2020).

Kondisi ini sudah menjadi pemandangan  setiap hari sejak PSBB di kabupaten banjar berlaku di posko PSBB Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, sebagai dampak pemeriksaan petugas yang tengah berlangsung bagi warga yang melintas menuju kawasan Kabupaten Banjar.

Berbeda dengan Banjarmasin yang menerapkan jam malam, petugas posko PSBB di Kabupaten Banjar justru melakukan pengetatan penjagaan tiap dua jam sekali.

Selama dua jam pula para pelintas akan diperiksa identitas dan surat tugas jika dalam perjalanan kerja.

Pengendara asal luar yang tak dapat menunjukkan tujuan jelas memasuki daerah PSBB Banjar tidak diizinkan melintas, begitupun yang melanggar PSBB dengan tidak menggunakan masker  harus  putar balik.

Psbb di Kabupaten Banjar berlaku hingga 29 mei mendatang.

Dan diharapkan menunjang efektifitas PSBB di Banjarmasin yang akan berakhir pada 21 mei.

Penulis : KompasTV-Banjarmasin

Sumber : Kompas TV


TERBARU