> >

Puluhan Tahun Beroperasi, 3 Orang Pungli Berseragam di Solo Akhirnya Dibekuk

Berita daerah | 28 April 2020, 21:29 WIB
Ilustrasi: borgol. (Sumber: Ahmad Ilyas/KOMPAS.TV)

"Kelompok ini awalnya 10 orang, kemudian tinggal tiga orang itu," kata AKP Tegar Satrio.

Baca Juga: Lakukan Pungli, Pedagang Asongan Tewas Ditembak Sopir Truk

Berseragam Saat Pungli

Mereka berdalih tidak hanya menarik iuran, tetapi juga sebagai uang keamanan untuk menjaga kawasan pertokoan.

Ketika bertugas, mereka juga berseragam. Seragam lusuh berwarna biru tua ini lengkap dengan bet yang bertuliskan Kota Madya Solo di lengan sisi kanannya, sedangkan lengan kiri nama dari kelompok ini.

Dengan seragam yang mereka buat sendiri dari uang hasil iuran tersebut membuat para pedagang terperdaya selama puluhan tahun.

"Pelaku menarik uang keamanan ke toko-toko itu bervariasi, mulai Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per toko," katanya.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tanda terima penarikan uang pengamanan, daftar nama toko yang digunakan untuk pengamanan, serta beberapa lembar bukti pendirian pengamanan khusus pertokoan.

Baca Juga: 3 Perawat di Solo Diusir Pemilik Kos, FX Rudy: Tidak Manusiawi, Keterlaluan!

Dalam kasus ini, ketiganya dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tegar menegaskan ke depan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan aksi pungli apa pun alasannya.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU