> >

Aktivis Ravio Patra Ditangkap Polisi Gara-Gara Pesan Berantai Ternyata WhatsApp-nya Diretas

Berita daerah | 23 April 2020, 14:29 WIB
Ilustrasi: borgol. (Sumber: Ahmad Ilyas/KOMPAS.TV)

KOMPAS.TV - Ravio Patra dikabarkan ditangkap polisi karena dugaan penyebaran pesan provokatif via WhatsApp. Namun akun WhatsApp milik pegiat demokrasi itu disebut telah diretas.

Kabar tersebut dibenarkan Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto.

"Tidak tahu siapa yang menangkap, sekarang RP (Ravio Patra) ada di PMJ (Polda Metro Jaya)," kata Damar sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Damar menduga, penangkapan Ravio berkaitan dengan pesan berantai yang dikirim melalui nomor WhatsApp milik Ravio.

Baca Juga: 3 Mahasiswa Diduga Kelompok Anarko Ditangkap Polisi

WhatsApp Diretas

Damar menjelaskan, awalnya Ravio menceritakan tentang peretasan akun WhatsApp miliknya pada Rabu kemarin.

Saat Ravio mencoba mengakses akun WhatsApp-nya, muncul tulisan "You've registered your number on another phone".

Ravio yang merupakan aktivis itu pun menerima pesan berisi permintaan pengiriman OTP (one time password).

Selanjutnya Damar menyarankan Ravio untuk melaporkan dugaan peretasan tersebut melalui call center WhatsApp.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU