> >

Suami Murka, Lelaki yang Diam-Diam Nikahi Istrinya Dihajar Pakai Pisau

Berita daerah | 23 April 2020, 13:53 WIB
Ilustrasi: pelaku kejahatan. bacok begal maling (Sumber: WWW.PEXELS.COM)

Baca Juga: Detik-Detik Ketika Jokowi Sebut Mudik dan Pulang Kampung Berbeda, Ini Penjelasannya

"Setelah kita melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku, akhirnya dia kita tangkap Rabu 22 April kemarin," kata Rico.

Pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
 

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU