> >

Tangani Virus Corona, HIPMI Sediakan Hotel Untuk Isolasi dan Karantina Pasien Terpapar Covid-19

Berita daerah | 7 April 2020, 21:59 WIB
Pertemuan bahas penyediaan hotel dalam status pinjam sementara antara Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming bersama jajaran Pemda Tanah Bumbu, Kalsel, Selasa (7/4/2020). (Sumber: dok sekretariat BPP HIPMI)

Ketua Harian Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu, Rooswandi Salem mengapresiasi Langkah BPP HIPMI yang telah bersedia meminjamkan Hotel.

"Ini bantuan strategis dan sangat diperlukan pemerintah dalam menangani Covid-19. Kami atas nama pemerintah daerah dan masyarakat mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ujar Rooswandi Salem, yang juga menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tanah Bumbu.

Hotel tersebut, lanjut Rooswandi, akan digunakan untuk isolasi atau karantina mandiri bagi masyarakat berstatus ODP sampai selesai masa isolasi 14 hari. 

Baca Juga: Dampak Virus Corona, HIPMI Desak Pemerintah Beri Insentif Pajak Bagi Pengusaha

Namun, jika dinyatakan negatif akan dipulangkan. Hotel ini juga akan difungsikan sebagai tempat isolasi mandiri petugas medis yang harus dikarantina 14 hari setelah melakukan pemeriksaan pasien yang memiliki potensi terpapar virus. 

Selain Hotel itu, Pemkab Tanah Bumbu juga telah menyiapkan rumah susun (rusun) di Gunung Tinggi yang akan dijadikan sebagai ruang isolasi.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU