> >

Anggota Polri di NTT Rela Tunda Resepsi Pernikahan Demi Cegah Penyebaran Covid-19

Berita daerah | 4 April 2020, 22:07 WIB
Undangan Brigadir Polisi Marcel BW Henukh, anggota Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah dicetak dan disebarkan kepada keluarga dan warga lainnya. (Sumber: dok. rigadir Polisi Marcel BW Henukh)

KUPANG, KOMPASTV – Brigadir Marcel BW Henukh harus rela menunda acara resepsi pernikahannya yang telah disusun jauh hari.

Langkah ini dilakukan untuk melaksanakan kebijakan dan imbauan pemerintah, seperti physical distancing dan yang terbaru yakni pembatasan sosial skala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Langkah patriot anggota Bhabinkamtibmas Desa Oeseli dan Pulau Landu Kecamatan Rote Barat Daya, Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mendapat apresiasi dari pimpinan tempat dirinya bekerja.

Baca Juga: Gara-gara Gelar Resepsi Pernikahan, Kapolsek Kembangan Dicopot!

Rencananya, Marcel akan melangsungkan pemberkatan nikah dan resepsi pernikahan di Kecamatan Rote Barat Daya, NTT pada 24 Maret 2020.

Kapolres Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Bambang Hari Wibowo menyatakan akan memberi penghargaan kepada anggotanya tersebut.

Menurut Bambang, Marcel rela membatalkan acara resepsi pernikahannya dengan sang kekasih demi kepentingan negara. 

Bambang menilai langkah yang dilakukan Brigadir Marsel harus ditiru dan dicontoh oleh semua pihak. Sebab, kewajiban memberantas Covid-19 merupakan kewajiban semua pihak, termasuk anggota Polri.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga

"Saya akan berikan penghargaan kepada anak buah saya Brigadir Marsel Henukh, tepat pada 1 Juli 2020 nanti," ujar Bambang, Sabtu (4/4/2020) dikutip dari Kompas.com.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU