> >

Razia Warkop Hingga Restoran di Jawa Timur, 887 Orang Diamankan

Berita daerah | 27 Maret 2020, 17:00 WIB
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Sumber: KOMPAS.COM/A. FAIZAL)

JAWA TIMUR, KOMPAS TV - Polda Jawa Timur bersama jajarannya sebanyak 38 polres melakukan kegiatan sweeping kerumunan massa di Jawa Timur pada Kamis (26/3/2020) malam.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kegiatan sweeping yang dilakukan kepolisian berhasil mengamankan 887 orang. Mereka diamankan paksa dari kafe, warung kopi, tempat hiburan dan restoran. 

"Beberapa pengelola restoran, kafe dan warung kopi juga kami amankan," kata Trunoyudo di Mapolda Jatim pada Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Polisi Lakukan Patroli Untuk Membubarkan Kerumunan Warga

Trunoyudo menuturkan ratusan orang tersebut tak ditahan. Mereka baru diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya berkumpul di tengah kondisi darurat Covid-19.

Dia menjelaskan, sebetulnya pihak kepolisian tidak melarang kafe dan restoran beroperasi di tengah merebaknya wabah pandemi virus corona. Namun demikian, konsumen yang membeli tidak memakan atau meminum di tempat tersebut.

"Silakan buka. Tapi makanan atau minuman dibungkus dan dibawa pulang," ujarnya.

Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Polda Jatim berserta jajarannya melakukan sweeping berdasarkan maklumat Kapolri, Idham Azis yang meminta untuk menertibkan kerumunan massa dalam jumlah banyak atau jumlah kecil sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

"Yang kami lakukan ini justru membawa misi kemanusiaan untuk mencegah penyebaran Covid-19," tutur dia.

Baca Juga: Cegah Corona, Polisi dan TNI Bubarkan Kerumunan Warga

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU