Tiga Pelaku Selundukan Sabu 1,8 Kilogram Dari Tiongkok
Berita daerah | 17 Maret 2020, 13:57 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Gagalkan Penyelundupan Sabu seberat 1,8 kilogram yang dikirim dari tiongkok. untuk mengelabui petugas pelaku mengemas sabu tersebut didalam kemasan teh.
Sabu seberat 1,8 kilogram ini ditemukan dalam kemasan paket teh tiongkok yang menurut rencana akan diedarkan di kota makassar. sabu ini dimasukkan dalam ke kota makassar melalui jalur laut.
Selain menyita barang bukti sabu telepon seluler dan satu unit berangkas polisi juga menangkap tiga orang pelaku di dua tempat berbeda di kota makassar. kini ketiga pelaku terancam pidana hukuman 20 tahun penjara.
#peredarannarkoba
#polrestabes
#satnarkoba
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV