> >

Tiga Pelaku Selundukan Sabu 1,8 Kilogram Dari Tiongkok

Berita daerah | 17 Maret 2020, 13:57 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Gagalkan Penyelundupan Sabu seberat 1,8 kilogram yang dikirim dari tiongkok. untuk mengelabui petugas pelaku mengemas sabu tersebut didalam kemasan teh.

Sabu seberat 1,8 kilogram ini ditemukan dalam kemasan paket teh tiongkok yang menurut rencana akan diedarkan di kota makassar. sabu ini dimasukkan dalam ke kota makassar melalui jalur laut.

Selain menyita barang bukti sabu telepon seluler dan satu unit berangkas polisi juga menangkap tiga orang pelaku di dua tempat berbeda di kota makassar. kini ketiga pelaku terancam pidana hukuman 20 tahun penjara.
#peredarannarkoba
#polrestabes
#satnarkoba
 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU