> >

Kurir Narkoba Sindikat Internasional Ditembak Mati

Berita daerah | 16 Maret 2020, 17:05 WIB

MEDAN, KOMPASTV - Direktorat Reserse Narkoba  Polda Sumatra Utara berhasil mengamankan 22 Kg sabu dan 11 butir pil ekstasi beserta dari tujuh orang pelaku satu diantaranya ditembak mati.

Penangkapan tujuh tersangka dilakukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara sejak February 2020.  Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 22,5 Kg sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi.

Tujuh orang tersangka diketahui berasal dari dua sindikat berbeda yang merupakan jaringan internasional.

Dua tersangka diketahui menjadi kurir narkotika jaringan Malaysia – Riau dan Kabupaten Tapanuli Selatan propinsi Sumatera Utara. Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan kurir jaringan Malaysia-Aceh dan kota Medan.

Seorang tersangka berinisial Z  terpaksa ditembak mati karena mencoba melawan  petugas kepolisian saat dilakukan pengembangan.

Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Martuani Siregar dalam keterangan resminya / di Rumah Sakit Bhayangkara kota Medan menengaskan pihaknya tidak akan menoleransi para pelaku narkotika termasuk oknum kepolisian yang terlibat.

Irjen Pol Martuani Siregar menyatakan pihaknya saat ini sedang menahan dua orang oknum perwira yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatra Utara, akibat terlibat dalam peredaran narkotika.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati.

#Kurir #Narkoba #Ditembak

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU