> >

Dua Kakak Kelas yang Hukum 77 Siswa Makan Kotoran Manusia Tak Dikeluarkan

Berita daerah | 27 Februari 2020, 11:58 WIB
Suasana setelah rapat bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa di aula Seminari Bunda Segala Bangsa, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (25/2/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/NANSIANUS TARIS)

NTT, KOMPAS TV - Pihak sekolah Seminari Bunda Maria Segala Bangsa Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, batal mengeluarkan dua pendamping yang menghukum 77 siswa kelas VII untuk memakan kotoran manusia.

Kepala Sekolah Seminari Bunda Maria Segala Bangsa Maumere, Romo Deodatus Du'u, mengatakan pihaknya telah memutuskan keduanya hanya dirumahkan. 

Artinya, kedua pendamping tersebut hanya dikeluarkan dari asrama sekolah. Sementara untuk mengikuti kegiatan bimbingan belajar di sekolah tetap diperbolehkan. 

"Jadi mereka 2 ini sudah kelas XII dan mau tamat. Materi untuk kelas 3 sudah selesai. Tinggal bimbingan belajar. Dan mereka tetap ikut. Tetapi, tidak tinggal di asrama sekolah. Mereka sudah dirumahkan," kata Romo Deodatus kepada sejumlah awak media pada Rabu (26/2/2020). 

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Pihak Sekolah soal Siswa Dihukum Makan Kotoran Manusia

Romo Deodatus memastikan, peristiwa kekerasan yang dialami oleh 77 siswa kelas VII tak akan kembali terulang di Seminari Segala Bangsa (BSB) Maumere. 

Setelah kejadian tak mengenakkan itu, kata Romo, seluruh aktivitas di seminari baik di asrama maupun di kelas tetap berjalan normal. 

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 77 siswa Seminari Bunda Maria Segala Bangsa dihukum oleh kakak kelasnya untuk memakan kotoran manusia. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (19/2/2020) siang.

Bermula ketika salah seorang siswa kelas VII membuang kotorannya sendiiri di kantong plastik. Bungkusan itu kemudian disembunyikan di lemari kamar unit bina SMP Kelas VII.

Sekitar pukul 14.00, dua kakak kelas XII yang ditugaskan menjaga kebersihan unit kelas VII menemukan kotoran tersebut saat sidak.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU