> >

Restoran Legendaris Rindu Alam Puncak Bogor Resmi Ditutup

Berita daerah | 26 Februari 2020, 18:56 WIB
Restoran Rindu Alam di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Sumber: TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Adam melanjutkan, tanah yang ditempati Restoran Rindu Alam saat ini berstatus quo atau dibekukan.

"Siapa pun bisa ngurusin izin sekarang, maksudnya statusnya status quo, siapa pun bisa (urus izin) dan enggak boleh ada aktivitas dulu, jadi beneran kosong," ucap Adam.

Kisah Karyawan 35 Tahun Bekerja

Salah satu supervisor restoran Rindu Alam, Siswadi, menuturkan perjalanan kariernya di tempat tersebut.

Baginya, Rindu Alam tak sekadar tempat bekerja. Sebab, Siswandi yang kini berusia 57 tahun telah lebih dari 35 tahun bekerja di Rindu Alam.

Ketika pertama bekerja, statusnya masih lajang. Kini, Siswandi telah dikaruniai cucu.

"Saya mulai masuk bekerja di sini tahun 1983, waktu itu masih bujang, sampai nikah dan punya anak tiga dan cucu satu," katanya.

Sejak awal berdiri hingga sekarang, kata Siswandi, bangunannya tak banyak berubah.

Meski pernah diterjang angin kencang hingga atapnya berserakan, tetapi keaslian bangunan masih dipertahankan.

Pengunjung menikmati hidangan di Restoran Rindu Alam di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, sembari menatap panorama alam menakjubkan. Suasana dan makanan yang khas membuat restoran ini selalu dirindukan pengunjungnya. (Sumber: KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS)

Sempat akan Dibongkar

Tahun 2017 lalu, kawasan lokasi Restoran Rindu Alam sempat akan dibongkar oleh Satpol PP.

Namun, pembongkaran akhirnya batal lantaran ada beberapa hal yang harus diselesaikan.

Pihak Restoran Rindu Alam Puncak melayangkan gugatan hingga rencana pembongkaran tahun 2017 dibatalkan.

Tumpang tindih perjanjian sewa Rindu Alam menjadi alasan jalur hukum ditempuh.

"Jadi gini, ada tumpang tindih perjanjian, jadi sebetulnya kita ada perjanjian sampai tahun 2020 dengan dinas PU. Tiba-tiba Pak Sekda bikin perjanjian lagi dengan kita sampai tahun 2015, katanya nanti diperpanjang lagi sampai 2020," ujar kuasa hukum Rindu Alam, Ardi Kusumah, saat itu.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU