> >

Tak Ikut Dampingi, Pencetus Ide Susur Sungai Ngaku Pergi Transfer Uang

Berita daerah | 25 Februari 2020, 13:29 WIB
Para Siswa SMPN 1 Turi yang langsung dievakuasi dari sungai Sempor, Sleman (21/2/2020) (Sumber: Istimewa)

SLEMAN, KOMPAS TV - Salah satu pencetus ide susur Sungai Sempor berinisial IYA tak ikut mendampingi siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta, saat mengikuti kegiatan Pramuka pada (21/2/2020).

Menurut Wakapolres Sleman, Kompol M Kasim Akbar Bantilan, IYA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka mengaku meninggalkan kegiatan tersebut karena ada urusan lain, yakni pergi transfer uang. 

“Tersangka IYA merupakan guru Olahraga SMPN 1 Turi. Yang bersangkutan tidak ikut turun (mendampingi siswa susur sungai)," kata Kasim dalam jumpa pers di Sleman, Yogyakarta, Selasa (25/02/2020).

Baca Juga: Hanya 4 Pembina Dampingi Siswa SMPN 1 Turi Susur Sungai, Pencetusnya Malah Tak Ikut

Padahal, kata Kasim, tersangka IYA merupakan salah satu orang yang telah memperoleh sertifikat Kursus Mahir Dasar (MKD) Pramuka. Selain itu, IYA merupakan penentu lokasi kegiatan susur sungai.

"Yang bersangkutan pergi karena ada urusan yang dikerjakan. Jadi yang bersangkutan ada keperluan mentransfer uang di bank," kata Kasim.

Lebih lanjut, Kasim menuturkan, tersangka IYA baru kembali ke lokasi susur sungai setelah terjadi peristiwa banjir di Sungai Sempor.

"Ya kembalinya ya setelah kejadian. Setelah kejadian baru ikut gabung melakukan langkah-langkah pertolongan dan lain-lain," ucap dia.

Baca Juga: Kisah Sudarwanto, Orang Pertama yang Menyelamatkan Para Siswa SMPN 1 Turi

Menurutnya, peristiwa banjir di Sungai Sempor saat itu berlangsung sangat cepat. Para pembina yang seharusnya melindungi dan menjaga para siswa, justru turut terseret banjir Sungai Sempor.

"Pembina-pembina yang dewasa tersebut yang seharusnya melindungi, menjaga ikut terseret sampai 50 meter. Mengurus diri sendiri saja tidak bisa, apalagi membawa 249 siswa siswi," kata Kasim.

Dari hasil penyelidikan, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain IYA, dua tersangka lain berinisial R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU