> >

Polisi Gerebek Pemuda Saat Pesta Sabu

Berita daerah | 24 Februari 2020, 16:54 WIB

GOWA, KOMPAS.TV - Tim khusus resmob polsek rappocini makassar menggerebek dua orang pemuda yang tengah asik pesta sabu di sebuah rumah di jalan pelita raya makassar 21/02/2020. polisi juga menyita barang bukti berupa 4 buah telpon seluler alat isap sabu dan 2 bungkusan saset kecil sabu.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait sebuah rumah di jalan pelita raya makassar yang kerap dijadikan tempat berpesta sabu setelah digeledah polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 4 buah telepon selular alat isap sabu kartu atm dan puluhan saset kecil sabu.

Dari pemeriksaan petugas2 dari 3 orang yang sebelumnya ditangkap dari rumah tersebut terbukti mengkonsumsi narkoba yakni a-f 35 tahun dan a-s 33 tahun.

Di hadapan petugas dua pelaku mengaku memperoleh narkoba dari seorang bandar di makassar sebesar 200 ribu rupiah setiap kali pesan melalui telpon. guna kepentingan penyelidikan keduanya kini ditahan di mapolsek rappocini makassar.

#RESMOBPOLDA
#pestanarkoba
#poldasulsel
 

Penulis : KompasTV-Makassar

Sumber : Kompas TV


TERBARU