> >

Diduga Nistakan Agama, Netizen dilaporkan Ke Polisi

Berita daerah | 20 Februari 2020, 11:43 WIB

LUMAJANG, KOMPAS.TV - Puluhan warga dari berbagai elemen organiasasi Islam, mendatangi kantor kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, pada Selasa sore. Mereka melaporkan seorang warga yang diduga telah menistakan Agama melalui media sosial.

Kedatangan sejumlah umat Islam dari berbagai organisasi ini, disambut oleh Kapolres Lumajang, A-K-B-P Adewira Negara Siregar. Mereka selanjutnya diminta ke sentra pelayanan kepolisian terpadu atau S-P-K-T, untuk membuat laporan.

Mereka melaporkan akun Media sosial atas nama Eko Vindyarto, yang diduga telah menghina Nabi Muhammad dan menistakan Agam Islam. Dalam percakapan di Facebook, pemilik akun tersebut menulis Nabi Muhammad adalah Nabi palsu, pedofilia tidak khitan dan ajarannya sesat.

Polisi berjanji akan menindak lanjuti laporan warga dan meminta para tokoh Agama dan umat islam, untuk menahan diri dan menyerahkan persoalan ini ke pihak berwajib.

#PenistaanAgama #NabiMuhammad #MUILumajang

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU