> >

Antisipasi Penyelewengan Dana Desa

Berita daerah | 20 Februari 2020, 11:13 WIB

SEMARANG, KOMPAS.TV - Sistem Pengawasan Keuangan Desa, Selasa (18/2/2020) resmi diluncurkan oleh Menteri Dalam Negeri serta Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal di Holi Stadium Marina Semarang. Sistem yang nantinya untuk mengawasi penggunaan dana desa tersebut, akan diaplikasikan pada anggaran dana desa di 70 ribu desa se Indonesia. Dalam pengawasan untuk anggaran desa yang nantinya digunakan untuk pembangunan seluruh desa di Indonesia, harus melibatkan komponen aparat penegak hukum di kabupaten kota masing-masing daerah. Pasalnya, masih banyak Kepala Desa yang belum mengetahui mekanisme pelaporan maupun pembuatan anggaran dana desa yang berjumlah cukup besar tersebut. Dengan adanya pengawasan secara ketat terhadap dana desa, diharapkan mampu memberikan manfaat pada desa di seluruh Indonesia. Penguatan ekonomi di daerah pedesaan akan berimbas pada penguatan ekonomi secara nasional.

#DanaDesa #Mendagri #MendesPDTT

Penulis : KompasTV-Jateng

Sumber : Kompas TV


TERBARU