> >

Diduga Tak Berizin, Pembangunan Pasar Modern Disidak

Berita daerah | 10 Februari 2020, 22:51 WIB

MALANG-KOMPAS.TV- Diduga belum mengantongi izin, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mendatangi pembangunan Pasar Modern Joyo Agung Market, Kamis (06/02/2020).

Sidak  dilakukan setelah adanya laporan tentang pembangunan Pasar Modern di jalan Joyo Agung kota Malang yang informasinya tidak berizin.

Di lokasi pembangunan pasar, anggota Dewan menanyakan tentang surat perizinan kepada pihak pengelola pasar.

Dari sidak ini juga diketahui bahwa Pasar Modern yang masih dalam proses pembangunan ini belum mengantongi izin.

Anggota komisi A DPRD kota Malang Harvard Kurniawan mengatakan bahwa selain mengecek perizinan, pihaknya juga menanyakan tentang pembuangan limbah ,parkir hingga penggunaan air tanah.

Sementara itu menurut Penanggung Jawab Joyo Market, Rizky Kurniawan, permasalahan perizinan sedang dalam proses.

Namun saat ditanya sudah sejauh mana perizinan tersebut. dirinya mengaku hanya bertanggung jawab soal pembangunan.

Menurut rencana Pasar Modern ini akan diresmikan  pada tanggal 20 Februari 2020 mendatang.

#pasarmodern

Penulis : KompasTV-Malang

Sumber : Kompas TV


TERBARU