> >

Polisi Sorong Tangkap Dua Begal Berstatus Pelajar

Berita daerah | 19 Januari 2020, 15:09 WIB
Kapolsek Sorong Barat, Ajun Komisaris Isaac K Hosio menggelar konferensi pers soal pelaku begal berstatus pelajar di Mapolsek Sorong Barat, Sorong, Sabtu (18/1/2020). (Sumber: Kompas TV)

SORONG, KOMPAS.TV - Seorang pria muda berjalan melintasi kawasan tembok berlin Kota Sorong, Papua, Selasa dini hari (15/1/2020).

Di keheningan malam itu, pria ini dihadang oleh sekelompok orang yang tengah dipengaruhi minuman keras.

Mereka lantas melakukan begal dan memalaknya secara paksa.

Baca Juga: Aksi Begal Payudara di Bekasi Terekam CCTV

Karena melawan dan membuat kesal, gerombolan itu mengejar dan menyerangnya dengan sebilah parang yang mengenai pelipis mata.

“Pelaku mengempaskan sebilah parang ke korban dan mengenai pelipis kiri,” ujar AKP Isaac K Hosio saat konferensi pers  di Mapolsek Sorong Barat, Sorong, Sabtu (18/1/2020).
 
Korban pemalakan itu pun jatuh tersungkur.

Barang-barnag berharganya seperti handphone dirampas.

Para pelaku itu melarikan diri.

Namun demikian, setelah korban melapor ke polisi setempat, para pelaku itu akhirnya diamankan.

Dua orang berinisial YM dan MR ditangkap dan digelandang ke Polsek Sorong Barat.

Sementara dua rekan pelaku lainnya berinisial HT dan AA masih dalam pengejaran.

Dari pengkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah parang dan handphone.

Kepada polisi, para pelaku mengaku masih berstatus pelajar.

Baca Juga: Kronologi Pelajar Bunuh Begal di Malang, Hingga Didakwa Seumur Hidup

Hasil kejahatan mereka itu akan digunakan untuk membeli minuman keras.

Atas kejahatan itu pula pelaku diganjar pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang ancamannya 12 tahun penjara. (Riyan)
 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU