Presiden Jokowi Minta Kawal Bersama Proses Hukum Penyiram Novel
Berita daerah | 30 Desember 2019, 16:32 WIBBaca Juga: Soal Kasus Novel, Mahfud Md: Kita Serahkan ke Pengadilan Untuk Membuka Semua Tabir
Sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, masing-masing berinisial RM dan RB, Kamis, 26 Desember 2019 lalu.
Kedua tersangka itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV