> >

Polisi: Keluarga Tolak Jenazah Brigadir RAT Diautopsi, Langsung Dipulangkan ke Manado

Jabodetabek | 27 April 2024, 21:15 WIB
Ilustrasi jenazah. Keluarga Brigadir RAT menolak autopsi. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan bahwa pihak keluarga menolak jenazah anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir RAT, untuk dilakukan autopsi.

Yossi menjelaskan bahwa keputusan tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari istri dan keluarga Brigadir RAT yang berada di Manado.

“Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak bersedia untuk dilakukan autopsi jenazah, jadi hanya dilakukan pemeriksaan visum et repertum atau pemeriksaan luar, tanpa autopsi,” kata Yossi, Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga: Pengakuan Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri: Korban Seminggu Tinggal di Jakarta

“Perwakilan keluarga yang hadir di Jakarta telah mengonfirmasi hal tersebut ke keluarga di Manado,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa pihak keluarga juga telah mendapatkan penjelasan dari tim dokter forensik RS Polri terkait kondisi jenazah berdasaran pemeriksaan luar.

Setelah jenazah selesai divisum, selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk kemudian diterbangkan ke Manado, Sulawesi Utara.

Peti jenazah RAT telah keluar dari ruangan instalasi kedokteran forensik pada pukul 19.11 WIB dan langsung dimasukkan ke mobil ambulans.

"Keluarga telah menerima jenazah dan selanjutnya akan dibawa ke Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya diterbangkan ke Sulawesi Utara," ujar Yossi.

Baca Juga: Pakar Psikologi Forensik Sebut Polisi Terlalu Dini Simpulkan Brigadir RAT Bunuh Diri

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com, Antara


TERBARU