> >

Pakar Psikologi Forensik Sebut Polisi Terlalu Dini Simpulkan Brigadir RAT Bunuh Diri

Jabodetabek | 27 April 2024, 18:19 WIB
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, dalam dialog Kompas Petang, Sabtu (27/4/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengatakan bahwa polisi terlalu dini dalam menyimpulkan kematian anggota Satlantas Polresta Manado Brigadir RAT sebagai bunuh diri.

Brigadir RAT diduga bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api ke kepalanya di dalam mobil di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10 RW 02, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Reza mempertanyakan langkah polisi dalam mengambil kesimpulan bahwa Brigadir RAT melakukan upaya bunuh diri dengan menembak kepalanya.

Baca Juga: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Masalah Pribadi, Polisi Gali Keterangan Istri dan Keluarga

Pasalnya, simpulan bunuh diri tersebut muncul tak lama setelah Brigadir RAT ditemukan tewas.

“Bagaimana mungkin pihak kepolisian dalam waktu hanya sekian jam sudah bisa menyimpulkan bahwa ini bunuh diri,” kata Reza dalam Kompas Petang, Sabtu (27/4/2024).

Ia meminta agar polisi harus melakukan penelusuran terlebih dahulu. Pasalnya, ada beberapa kemungkinan yang bisa saja mengakibatkan Brigadir RAT tewas dengan luka tembakan di kepala.

Misalnya, kemungkinan mobil Toyota Alphard yang dikendarai RAT menabrak kendaraan lain sehingga terjadi benturan dan membuat senjata api tidak sengaja meletus. 

“Seandainya kita kaitkan ada benturan kendaraan sehingga senpi tidak sengaja meletus, apakah itu disebut dengan bunuh diri? Boleh jadi itu kecelakaan,” terang Reza.

Apabila benar Brigadir RAT bunuh diri, polisi seharusnya dapat mengusut peristiwa yang terjadi sebelum hari kematian RAT.

Jika ada intimidasi, paksaan, atau pengaruh dari pihak lain yang membuat Brigadir RAT bunuh diri, maka insiden ini tidak dapat dipandang sebagai peristiwa tunggal.

“Seandainya ditelusuri ke belakang, ada pengaruh, intimidasi terhadap personel tersebut, maka alih-alih menyebutnya sebagai peristiwa tunggal, maka boleh jadi ada peristiwa pendahuluan yang bisa jadi berkonsekuensi pidana, misalnya seseorang menyuruh orang lain untuk melakukan tindakan fatal,” papar ia.

“Ini merupakan kesimpulan yang terlalu dini,” tegasnya.

Baca Juga: Anggota Polresta Manado Tewas Diduga Bunuh Diri di Mampang, Ada Luka Tembak di Kepala

Diberitakan sebelumnya, Brigadir RAT diduga bunuh diri dengan cara menembakkan pistol ke kepalanya sendiri di dalam mobil Toyota Alphard, Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Ia menggunakan senjata api jenis HS dengan kaliber 9 milimeter untuk mengakhiri hidupnya.

Brigadir RAT menembak di bagian pelipis kanan. Peluru melaju menuju pelipis kiri, tetapi peluru bergerak ke atas hingga melubangi atap mobil.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV, korban yang berada di dalam mobil sempat berhenti di salah satu rumah warga. Tiba-tiba mobil berbelok ke kanan dan menabrak kendaraan yang terparkir di halaman rumah warga.

Warga yang mendengar suara tabrakan, lantas menuju sumber suara. Saat pintu mobil dibuka, Brigadir RAT ditemukan tak bernyawa.

Disclaimer:

Artikel ini tidak bertujuan untuk mempromosikan perilaku bunuh diri.

Apabila Anda saat ini mengalami depresi atau keinginan bunuh diri, jangan putus asa. Depresi dan gangguan kejiwaan dapat pulih dengan bantuan profesional kesehatan mental.

Temukan informasi mengenai bagaimana menjaga kesehatan mental dan menghubungi layanan profesional di laman Pencegahan Bunuh Diri Into The Light Indonesia di www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU