> >

Rekonstruksi Suami Bunuh Istri dan Jasadnya Dikubur di Rumah, Korban Dianiaya 3 Hari Berturut-turut

Sulawesi | 18 April 2024, 18:15 WIB
Tersangka Hengky (kanan) memperagakan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan istrinya yang jasadnya dia timbun di dalam rumah selama enam tahun di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/4/2024). (Sumber: ANTARA/Darwin Fatir)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Tim penyidik Polrestabes Makassar dibantu Polda Sulawesi Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan suami bernama Hengki (43) terhadap istrinya berinisial J (35) di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontala, Kota Makassar, Kamis (18/4/2024).

Diketahui, selain membunuh korban, pelaku juga mengubur jasadnya di dalam rumah. Kasus pembunuhan ini baru terungkap setelah enam tahun lamanya.

"Rekonstruksi hari ini menghadirkan semua unsur, bersama kejaksaan dan pengacara korban. Ada 51 adegan rekonstruksi, ini semua berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi maupun tersangka sendiri," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Mokh Ngajib, Kamis.

Baca Juga: Suami di Makassar yang Bunuh Istri dan Kubur Jasadnya di Rumah Terancam Hukuman Mati

Adegan yang diperagakan pelaku Hengki, kata Ngajib, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan keterangan pelaku sendiri.

Dimulai dari perselisihan antara korban dan pelaku sampai terjadinya penganiayaan yang dilakukan tiga kali selama tiga hari sampai J meninggal dunia.

Selain itu, rekonstruksi dilakukan sesuai dengan pernyataan saksi dan pelaku. Sedangkan dua anak korban diperankan pemeran pengganti, mengingat keduanya masih di bawah umur.

"Iya, peran pengganti karena kita melihat masih di bawah umur, kita harus menjaga juga hak anak ini," ujar mantan Kapolres Kota Palembang itu.

Kombes Ngajib mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan ditemukan tanda kekerasan menggunakan benda tumpul pada bagian tubuh dan kepala korban J.

Baca Juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri yang Terbongkar setelah 6 Tahun: Saya Curiga Korban Ketemu Mantan Pacar

"Hasil pemeriksaan Labfor memang ada didapatkan akibat dari benturan benda tumpul, di tengkorak kepala ada ditemukan beberapa titik penganiayaan, dan di bagian kepala," ucapnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU