> >

Pria Bunuh PSK di Apartemen Bandung gara-gara Tarif Kencan Berubah

Jawa barat | 16 April 2024, 10:33 WIB
Ilustrasi. Pria berinisial NHM (35) nekat menghabisi nyawa seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial SJ (34), yang dikenalnya melalui aplikasi kencan, di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat. (Sumber: Tribunnews)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Pria berinisial NHM (35) nekat menghabisi nyawa seorang wanita pekerja seks komersial (PSK) berinisial SJ (34), yang dikenalnya melalui aplikasi kencan, di sebuah apartemen di Kota Bandung, Jawa Barat.

Pelaku NHM membunuh korban SJ karena merasa kesal korban meminta uang lebih usai berkencan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan NHM membunuh SJ dengan cara mencekiknya hingga tewas. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/4/2024) pukul 02.00 WIB.

Baca Juga: Cerita Anak Laporkan Ayahnya karena Bunuh Ibunya 6 Tahun Lalu: Saya dan Adik Diminta Berbohong

Budi menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula pada Selasa (9/4/2024) ketika pelaku NHM berkencan dengan korban SJ.

Mereka kemudian membuat janji bertemu di sebuah apartemen pada pukul 22.00 WIB. Menurut perjanjian, tersangka NHM akan membayar Rp2 juta kepada korban untuk menemaninya dengan durasi 'long time'.

Selanjutnya, korban dan pelaku mulai berhubungan badan dari pukul 22.30 WIB hingga pukul 01.45 WIB. Namun, pada pukul 02.00 WIB, korban meminta pulang.

Saat itu, korban meminta tambahan sebesar Rp2 juta. Dengan demikian, totalnya menjadi Rp4 juta. Akan tetapi, pelaku NHM hanya sanggup membayar Rp1 juta lagi.

"Berdasarkan keterangan tersangka, dari korban meminta long time sebesar Rp4 juta sedangkan pelaku hanya sanggup Rp 1 juta," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Senin (15/4/2024).

Baca Juga: Pengakuan Suami Bunuh Istri yang Terbongkar setelah 6 Tahun: Saya Curiga Korban Ketemu Mantan Pacar

Lalu, ketika hendak membayar biaya tambahan sebesar Rp1juta, korban menolaknya karena kukuh meminta Rp4 juta untuk durasi 'long time'.

Menanggapi perlakuan itu, tersangka NHM pun marah hingga mendorong korban. Kemudian, pelaku membekap mulut korban dan mencekik lehernya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU