> >

Mobil Hakim PN Madiun Terbakar saat Pemiliknya Mudik, Tetangga Dengar Alarm dan Ledakan

Jawa timur | 8 April 2024, 22:40 WIB
Satu unit mobil jenis Honda HRV milik hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Jawa Timur, Rahmi Dwi Astuti, terbakar, Minggu (7/4/2024). (Sumber: Kompas.com/Muhlis Al Alawi)

MADIUN, KOMPAS.TV – Satu unit mobil jenis Honda HRV milik hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun, Jawa Timur, Rahmi Dwi Astuti, terbakar saat pemiliknya mudik.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/4/2024). Belum diketahui pasti pemicu kebakaran mobil tersebut.

Kasi Humas Polres Madiun Kota AKP Supriyanto membenarkan peristiwa terbakarnya mobil milik hakim PN Kota Madiun tersebut.

Menurutnya, polisi masih menyelidiki penyebab terbakarnya mobil tersebut.

"Kami masih menyelidikinya. Tadi tim sudah turun olah tempat kejadian perkara," kata Supriyanto yang dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/4/2024).

Baca Juga: Kondisi Penumpang dan Kondektur Bus yang Terlibat Kecelakaan di Tol Japek Km 58

Mobil bernomor polisi DD 1100 RG tersebut terbakar di rumah dinas PN Kota Madiun di Jalan Bengawan Solo, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Madiun.

Peristiwa itu diketahui setelah tetangga korban mendengar suara alarm mobil berujung ledakan. Saat tetangga korban keluar dari rumah, mobil tersebut sudah terbakar dan berasap.

Seorang petugas pemadam kebakaran Kota Madiun, Yudis Wicaksana, menyebut pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil suplai air untuk memadamkan api.

Tak berapa lama kemudian api dapat dipadamkan sehingga kebakaran tidak menjalar ke mobil lain yang berada di belakang mobil yang terbakar.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU