> >

Polisi Jelaskan Proses Penangkapan Sopir Taksi Online yang Diduga Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta

Jabodetabek | 30 Maret 2024, 11:15 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi menjelaskan proses penangkapan seorang pengemudi taksi daring atau online bernama Michael yang diduga memeras penumpangnya bernama Cindy Pangestu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan proses penangkapan pelaku.

Menurutnya, dalam proses penangkapan, pihaknya berkolaborasi atau bekerja sama dengan pihak perusahaan taksi online Grab.

“Berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Grab, karena menyangkut dengan personel yang ada di Grab, akhirnya kita melakukan penangkapan di wilayah Jakarta, tepatnya di Cempaka Putih,” ujarnya, Jumat (29/3/2024), dikutip dari video Kompas.TV.

Baca Juga: Momen Sopir Taksi "Online" Pemeras Penumpang Sebesar Rp100 Juta Menangis saat Ditangkap Polisi

Polisi langsung menahan Michael setelah menangkapnya pada Kamis (28/3/2024) malam, dan telah meminta keterangan dari pelaku.

"Tadi malam tanggal 28 (Maret 2024), korban sudah langsung kami ambil keterangan, kami periksa, secara singkat sudah kami ambil keterangan," kata Andri, dikutip Wartakota.com.

Diketahui, Michael telah melakukan pengancaman serta memeras Cindy sebanyak Rp 100 juta di Tol Jakarta-Tangerang.

Akibatnya, korban mengalami memar-memar di sekujur tubuhnya dan kehilangan satu handphone.

Dari pantauan Warta Kota di lokasi, Michael keluar dari ruang tahanan bersama sejumlah aparat kepolisian dengan kedua tangannya yang terborgol.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Tribunnews.com


TERBARU