> >

Warga Mojokerto Temukan Bayi Usia 3 Hari, Ada Surat Wasiat Berisi Nama: Ashraf Hamzah Zaki Putra

Jawa timur | 24 Maret 2024, 15:02 WIB
Ilustrasi bayi (Sumber: Picsea on Unsplash)

MOJOKERTO, KOMPAS.TV  - Warga Desa Purworejo, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menemukan bayi berusia tiga hari yang bernama Ashraf Hamzah Zaki Putra di teras rumahnya.

Bayi tersebut ditemukan di teras rumah pasangan suami istri (pasutri) Buaman dan Halimah, pada Jumat (22/3/2024).

Saat ditemukan, bayi laki-laki tersebut berada di dalam kardus.

Terdapat secarik surat wasiat yang ditinggalkan, bayi itu diberi nama Ashraf Hamzah Zaki Putra, yang lahir pada 19 Maret 2024 pukul 19.03 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Pungging, AKP Didit Setiawan menyebut pihaknya masih mencari keberadaan pelaku pembuang bayi dalam kardus tersebut.

"Kita masih lakukan upaya penyelidikan dan keterangan-keterangan saksi kita dalami dulu," jelasnya, Jumat (22/3/2024), dikutip Tribunjatim.com.

Baca Juga: Sinyal dari Bahlil Terkait Partai Warna Sejuk yang Akan Gabung Koalisi Prabowo

Ia menuturkan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pasutri yang pertama kali menemukan bayi tersebut.

Petugas juga mengumpulkan keterangan dari saksi, terkait kronologi penemuan bayi dan bidan desa, untuk memastikan warga yang melahirkan ataupun catatan akta kelahiran bayi.

"Untuk saksi-saksi kita mintai keterangan, karena terpenting kita fokus untuk penanganan kesehatan bayi," ungkapnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : tribunjatim.com


TERBARU