> >

Pria di Jember Aniaya dan Sekap Istri di Kandang Sapi, Korban Minta Pelaku Dibebaskan: Salah Saya

Jawa timur | 21 Maret 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Suami di Jember sekap istri di kandang sapi. (Sumber: Envato)

JEMBER, KOMPAS.TV - Toheri (51), warga Dusun Krajan, Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara menyekap sang istri, Supiati (48) di kandang sapi.

Tak hanya disekap, Supiati juga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan kayu hingga ia mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.

Peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/3/2024). Toheri juga sudah ditangkap oleh jajaran Polsek Wuluhan. Namun demikian, Supiati malah meminta agar suaminya dibebaskan dari tahanan.

Baca Juga: Ibu di Lebak Polisikan Suami Usai 19 Tahun Alami KDRT, Selama Ini Bertahan karena Anak Masih Kecil

Supiati bilang, ia berangkat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ke Medan, Sumatera Utara, pada 23 Desember 2023 tanpa berpamitan kepada suami.

“Yang salah itu saya karena memang tidak pamit sama Bapak saat mau berangkat kerja,” ucap Supiati, Senin (18/3).

Ia mengaku sudah sembuh dan ingin kembali berkumpul melanjutkan rumah tangganya dengan suami dan tiga anaknya.

“Saya sekarang sudah sembuh, saya pengen bapak kembali ke rumah dan dibebaskan. Yang salah bukan Bapak, saya yang harus minta maaf,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief mengatakan bahwa peristiwa ini bermula saat Supiati berangkat untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Medan pada 23 Desember 2023.

Supiati bekerja selama dua bulan, lalu kembali ke rumah pada Senin (4/3/2024). Saat itulah, Toheri yang mendapati istrinya pulang pun marah dan terjadi pertengkaran.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU