> >

Polisi Bekuk Gerombolan Remaja Balap Liar di Banjarmasin, 38 Dibina

Kalimantan | 17 Maret 2024, 14:03 WIB
Ilustrasi polisi. (Sumber: SHUTTERSTOCK)

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Aparat Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan membekuk 38 remaja yang melakukan aksi balap liar pada Minggu (17/3/2024). Para remaja ini terindikasi balap liar sekaligus bertaruh. 

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto menyampaikan, pihaknya menyita 21 unit sepeda motor dalam operasi cipta ini.

Operasi ini dilangsungkan pada Minggu (17/3) antara pukul 01.30 sampai 04.00 WITA.

Baca Juga: Michelin Buat Ban Khusus dan Spesial Untuk Balapan Porsche Sprint Challenge Indonesia

"Puluhan remaja yang terlibat aksi balapan liar itu terjaring saat kami melaksanakan patroli antisipasi premanisme di bulan Ramadhan," kata Eka Saprianto, Minggu.

Dia mengatakan, tempat kejadian aksi balapan liar di depan salah satu rental modern yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, perbatasan antara Banjarmasin Barat dengan Banjarmasin Tengah.

Dari pemeriksaan anggota di lapangan ada indikasi taruhan sebesar Rp500 ribu yang mana informasi itu didapat dari ponsel salah satu pelaku balap liar yang ditangkap.

Karena para pelaku masih di bawah umur, Eka Saprianto menyebut mereka ditindak dengan cara pembinaan yang mendatangkan orang tua.

"Kami panggil orang tuanya masing masing dan bikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, sedang sepeda motor sementara kami amankan dan agar melengkapi fisik serta surat-suratnya," kata Eka dikutip Antara.

Eka mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah khususnya pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU