> >

Devara, Didot, dan Reza, Tersangka Pembunuhan Indriana Dihadirkan Saat Rekonstruksi

Jabodetabek | 7 Maret 2024, 13:32 WIB
Tiga tersangka pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri menjalani rekonstruksi di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024). (Sumber: TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfan )

BOGOR, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Indriana Dewi Eka Saputri (24) di Polsek Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Kamis (7/3/2024).

Dalam rekonstruksi ini, tiga tersangka dihadirkan secara langsung, yakni Devara Putri Prananda, Didot Alfiansyah, dan Muhammad Reza. Adapun, korban diperankan oleh pemeran pengganti.

Berdasarkan pantauan TribunnnewsBogor.com, ketiga tersangka tampak mengenakan baju tahanan warna biru dan tangan diborgol saat memerankan sejumlah adegan pembunuhan Indriana.

Baca Juga: Buntut Kasus Pembunuhan Indriana oleh Caleg 'DP', Polisi akan Gelar Rekonstruksi Menyeluruh

Devara tampak menundukkan kepalanya terus menerus, Didot memasang wajah datar, sedangkan Reza terlihat menghindari sorotan kamera.

Rekonstruksi ini digelar untuk mengetahui runtutan atau kronologi pembunuhan Indriana, mulai dari perencanaan, adegan pembunuhan di Jalan Bukit Pelangi, hingga adegan saat pelaku membuang jasad Indriana.

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri bermula saat Devara mengetahui bahwa kekasihnya, Didot Alfiansyah, menjalin hubungan dengan korban.

Devara diketahui sudah menjalin hubungan selama lima tahun dengan Didot. Namun, sang kekasih malah berselingkuh dengan Indriana dan sudah berpacaran selama tujuh bulan.

Devara lantas memberikan Didot pilihan. Jika memilihnya, maka Didot harus membunuh Indriana.

Didot memilih untuk membunuh Indriana dan ia mengajak temannya, Muhammad Reza, untuk menjadi eksekutor. Reza diiming-iming uang Rp50 juta jika berhasil membunuh Indriana.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Tribun Bogor


TERBARU