> >

Dua Kali Disiram Air Keras oleh Mantan Suami, Fika Pernah Lapor Polisi, tapi Pelaku Tak Ditahan

Sulawesi | 22 Februari 2024, 10:09 WIB
Fika (28), korban penyiraman air keras oleh mantan suaminya di Makassar. Kini ia dirawat di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar. (Sumber: Kompas.com)

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Fika (28), warga Warga Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo, Makassar, mengaku dua kali disiram air keras oleh mantan suaminya, Sangkala (34).

Penyiraman air keras yang pertama terjadi pada 17 Juni 2015. Saat itu, ia belum bercerai dengan Sangkala dan hanya pisah ranjang.

“Kejadian pertama parah karena seluruh muka, leher, dada, dan tangan (yang terkena air keras),” ungkap Fika, Rabu (21/2/2024).

Baca Juga: Tak Terima Ditolak Rujuk, Pria di Makassar Nekat Siram Air Keras ke Wajah Mantan Istri

Fika sempat melapor ke polisi, tetapi menurutnya polisi tidak serius menangani kasus tersebut. Polisi bahkan tidak menahan Sangkala.

“Pernah melapor waktu kejadian pertama. Cuma begitu, polisi kalau tidak ada uang tidak goyang (gerak). Berbulan-bulan laporanku tersimpan. Pelaku tidak ditahan karena kabur,” cerita Fika, seperti dikutip dari Kompas.com.

Pada Senin (19/2/2024), penyiraman air keras itu terjadi lagi untuk kedua kalinya di lokasi yang sama. Bedanya, kini Sangkala sudah berstatus sebagai mantan suami.

Ia bercerai dengan Sangkala lantaran tak tahan dengan kelakuan pria tersebut yang kerap menggunakan narkoba. Menurut Fika, Sangkala juga kerap menghancurkan perabot rumah.

Fika mengaku bahwa Sangkala sempat memintanya untuk rujuk. Namun, ia menolak. Tak lama kemudian, Sangkala menyiram air keras ke wajahnya.

“Saya disiram karena mau rujuk tapi saya tolak, kejadian kedua muka yang kena.”

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU