> >

5 Bandar Narkoba Jaringan Antar Provinsi Dibekuk Polisi

Berita daerah | 21 Februari 2024, 15:05 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - 5 bandar narkoba jaringan antar lintas provinsi diringkus Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung.

Baca Juga: Temuan Jasad Remaja Anonim di Embung Bikin Geger Warga

Dari kelima tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 8.866 butir ekstasi, pecahan pil ekstasi seberat 93.36 gram, 1 kg sabu dan 1,50 gram tembakau sintetis yang bila ditotal memiliki nilai 4 miliar 2 ratus 14 juta rupiah.

Kelima tersangka berinisial AW, S, F, ST dan MF ditangkap dari beberapa lokasi di wilayah Bandar Lampung, Jakarta Barat dan Jawa Timur.

Para tersangka mengaku telah mengedarkan barang haram ini sudah sejak 6 bulan terakhir. Kelimanya harus ditahan di Mapolresta Bandar Lampung dan terancam pidana mati.

#narkoba #bandar #lintasprovinsi

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU