> >

Kasus Perundungan di Binus School Serpong, KPAI Segera Komunikasi dengan Pihak Sekolah

Banten | 21 Februari 2024, 05:45 WIB
Kolase foto Geng Tai di Binus International School Serpong yang diduga melakukan perundungan terhadap korban. (Sumber: Tribunnews)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan akan segera berkomunikasi dengan Binus School Serpong terkait kasus dugaan perundungan atau bullying yang dilakukan senior terhadap juniornya.

Hal itu disampaikan Komisioner KPAI Diyah Puspitarini usai mendampingi korban perundungan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan, Banten, Selasa (20/2/2024).

"Tetap, kami akan melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, pasti. Sudah kami rencanakan dalam waktu dekat, sesegera mungkin ya, pasti," kata Diyah, seperti yang dilaporkan jurnalis Kompas TV, Eka Marlupy.

Ia menyebut korban saat ini dalam kondisi trauma dan masih harus mendapatkan pendampingan secara psikologis.

Baca Juga: Lokasi Perundungan hingga Analisis KPAI soal Penyebab Kasus Bullying Siswa Binus School Serpong

Sebab itu, pihaknya mendatangi UPTD PPA untuk memastikan korban bullying sudah mendapatkan pendampingan psikologis.

"Tadi kami memastikan, apakah sudah mendapatkan pendampingan psikologis? Sudah. Dan anak masih butuh pemulihan," jelasnya.

Meski demikian, Diyah tak menjelaskan lebih lanjut terkait kondisi korban, termasuk tingkat trauma yang dialami.

"Tingkat trauma, saya tidak tahu ya. Itu psikologis ya. Yang jelas, kita mungkin dulu pernah mendapatkan perlakukan seperti itu, pasti akan membutuhkan waktu untuk sembuh," ujarnya.

Sementara terkait identitas korban, Diyah mengatakan informasi itu dilarang untuk dipublikasikan. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, memang kondisi anak, identitas, itu harus dilindungi," ucapnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU