> >

Libur Panjang, Polisi Berlakukan Ganjil Genap dan One Way di Jalur Puncak Bogor

Jabodetabek | 8 Februari 2024, 10:49 WIB
Ilustrasi. Petugas Satlantas Polres Bogor menjaring kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap di Puncak Bogor, Jawa Barat, Sabtu (24/12/2022). (Sumber: Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)

BOGOR, KOMPAS.TV - Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap dan sistem satu arah (one way) di jalur wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, selama libur panjang, 8-10 Februari 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama yang menyebutkan bahwa penerapan ganjil genap akan dilakukan dengan penyekatan kendaraan di sejumlah titik, sedangkan sistem one way dilakukan baik ke atas maupun ke bawah secara tentatif.

“Untuk waktu akan disesuaikan dengan arus lalu lintas yang padat situasi nanti,” ucap Rizky, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: Libur Panjang, Arus Lalu Lintas di Gerbang Tol Cikampek Utama Pagi Ini Ramai Lancar

Rizky mengatakan bahwa volume kendaraan mulai meningkat di jalur Puncak Bogor sejak Rabu petang. Pasalnya, masyarakat yang berlibur di Puncak Bogor sudah mulai berangkat satu hari sebelum libur.

Jalur penghubung Kabupaten Bogor-Kabupaten Cianjur pun mulai dipadati kendaraan.

“Biasanya, pengalaman yang kita alami itu terus meningkat sampai dengan puncaknya itu di pertengahan liburan. Baru mulai menurun saat akan masuk kerja kembali,” jelasnya.

Rizky mengimbau kepada wisatawan Kawasan Puncak Bogor untuk memeriksa kelayakan kendaraan dan mempersiapkan perlengkapan sesuai aturan guna memastikan keselamatan berkendara.

Sehubungan dengan curah hujan yang tinggi, pengendara juga diimbau untuk tetap waspada.

“Disiapkan jas hujan dan dicek kembali kendaraannya sebelum bepergian, baik ban, rem maupun kondisi mesin,” tuturnya.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara


TERBARU