> >

Polda Lampung Ringkus 8 Tersangka Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama

Sumatra | 31 Januari 2024, 15:26 WIB
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika bersama jajarannya menunjukkan barang bukti kasus narkoba jaringan Fredy Pratama dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Rabu (31/1/2024). (Sumber: Kompas TV/Roma Afria Idham)

"Usai melakukan penangkapan tiga tersangka pertama, anggota melakukan pengembangan dan pada tanggal 19-20 Januari 2024 menangkap tersangka AI dan EN di Lampung," ujarnya.

Kemudian pada 25 Januari 2024, polisi kembali berhasil menangkap tiga tersangka lainnya yakni RY, SH serta MH.

Ketiga tersangka tersebut, kata Helmy, ditangkap di Jakarta Timur.

Dia menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap dan menangkap tersangka utama yakni Fredy Pratama.

Baca Juga: Fredy Pratama Dilindungi Gangster Thailand, Polri Kerja Sama dengan Interpol dan Polisi Thailand

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU