> >

Siswa SMP Cabuli Anak Berusia 6 Tahun di Jaktim, Polisi: Pelaku Kerap Menonton Video Dewasa

Jabodetabek | 25 Januari 2024, 15:39 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Sumber: Google/Net)

“Pelaku sudah kami serahkan ke Sentra Handayani Cipayung. Kami perlakukan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.

Adapun, korban sudah diberikan pendampingan psikologi dari UPT Kementerian Sosial.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU