> >

Pemakaman Lukas Enembe akan Disiarkan Langsung, Pemprov Papua Minta Warga Doakan Almarhum

Papua maluku | 28 Desember 2023, 10:47 WIB
Jenazah mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe telah tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (28/12/2023) pagi (kiri). Masyarakat menunggu di jalan utama Bandara Sentani (kanan). (Sumber: Kolase TribunPapua)

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengajak masyarakat untuk mengikuti prosesi pemakaman Lukas Enembe dan mendoakan mantan gubernur Papua tersebut. Jenazah Lukas Enembe akan dikebumikan pada Kamis (28/12/2023) sore dengan sejumlah rangkaian prosesi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Papua Jeri Yudianto menyebut prosesi pemakaman Lukas Enembe dimulai dengan penjemputan jenazah, persemayaman, dan pemakaman yang akan digelar di Koya Tengah, Kota Jayapura.

Baca Juga: Jenazah Lukas Enembe Tiba di Jayapura, Disambut Pejabat dan Masyarakat Papua

Berdasarkan pantauan dari tayangan Breaking News KompasTV, Jenazah Lukas Enembe telah tiba di Bandara Sentani, Jayapura pada Kamis (28/12) pukul 09.20 WIT. Jenazah dibawa bersama keluarga dengan pesawat Boeing 737-8U3 dan langsung diarahkan ke ruang VIP Bandara Sentani untuk didoakan.

Tampak juga masyarakat yang berjalan kaki melakukan arak-arakan jenazah Lukas Enembe dari Bandara Sentani menuju Lapangan STAKIN untuk dilakukan ibadah doa. 

Jeri Yudianto mengimbau masyarakat menjaga kedamaian selama prosesi dan ikut mendoakan mendiang Lukas Enembe.

"Setelah itu dilakukan persemayaman dan pemakaman pada pukul 12:00WIT di rumah duka, Koya Tengah, Kota Jayapura dengan agenda penyerahan jenazah, upacara pemakaman dan ibadah pemakaman. Untuk itu silahkan seluruh lapisan masyarakat ikut berdoa bersama dengan menyesuaikan lokasi masing-masing," kata Jeri dikutip Antara.

Akan tetapi, jika warga tidak bisa hadir secara langsung, Kominfo Papua menyediakan siaran langsung melalui akun Youtube badan pemerintah daerah tersebut. Kominfo Papua pun meminta para pihak menaikkan bendera setengah tiang pada Jumat (29/12) besok sebagai penghormatan terhadap Lukas Enembe.

Seperti diketahui, Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Seobroto Jakarta pada Selasa (26/12) pukul 11.00 WIB. Kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, mengatakan bahwa kliennya meninggal dunia usai divonis menderita gagal ginjal.

Lukas Enembe berada di Jakarta karena tersangkut kasus suap dan gratifikasi selama menjabat sebagai gubernur Papua pada 2013 hingga 2022. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memvonis Lukas Enembe dengan 10 tahun penjara.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU