> >

Begini Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Puncak Selama Libur Panjang Nataru, akan Ada Car Free Night

Jabodetabek | 26 Desember 2023, 06:30 WIB
Kondisi lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Selama libur panjang Nataru 2024, kawasan Puncak bakal dilakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya akan ada car free night. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

BOGOR, KOMPAS.TV - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan pemberlakukan rekayasa lalu lintas di Jalur Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akan berlanjut  sampai libur panjang Tahun Baru 2024.

AKBP Rio menyebutkan meski libur panjang perayaan Natal hanya berlangsung hingga 26 Desember 2023, tapi Polres Bogor tetap melanjutkan rekayasa lalu lintas dengan alasan mengantisipasi kemacetan.

"Tanggal 27 sampai 29 (Desember 2023) tetap masih ada ganjil genap kita gunakan agar bisa mengatur jumlah kendaraan yang bisa naik ke Puncak," kata dia di Pospol Gadog, Ciawi, Bogor, Senin (25/12).

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jasa Marga: 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Ia menuturkan Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap atau gage kendaraan dan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Pengamanan Jalur Puncak tetap diberlakukan hingga malam tahun baru 2024. Pada 31 Desember mulai pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 01.00 WIB kepolisian menerapkan car free night atau malam tanpa kendaraan.

"Jadi kami imbau, masyarakat yang ingin berlibur saat malam tahun baru agar memasuki kawasan Puncak lebih awal,” tutur AKBP Rio. 

“Karena pada 31 Desember pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2023 pukul 01.00 WIB kami terapkan car free night.”

Untuk melakukan pemberlakuan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak selama libur Natal dan Tahun Baru, Polres Bogor melibatkan 875 personel terutama di Kawasan Puncak. 

Baca Juga: Libur Nataru, BMKG Sebut Cuaca di Indonesia Bagian Selatan Kondusif untuk Penyeberangan

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU