> >

Panca Darmansyah Dinyatakan Layak Diproses Hukum, Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditahan

Jabodetabek | 21 Desember 2023, 09:10 WIB
Polisi resmi menahan Panca Darmansyah (41), ayah pembunuh empat anak di Jagakarsa, di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023). (Sumber: Kompas.com/Dzaky Nurcahyo )

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka pembunuhan empat anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah (41), selesai menjalani observasi kejiwaan. Hasilnya ia dinyatakan layak untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

Hal ini disampaikan oleh Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi yang mengatakan bahwa Panca telah menjalani asesmen kejiwaan atau visum psikiatrikum selama 14 hari di RS Polri Kramat Jati.

“Berdasarkan informasi awal yang diterima penyidik dari tim dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum atau melaksanakan segara proses penegakan hukum,” kata Henrikus, Rabu (20/12/2023).

Baca Juga: Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus KDRT pada Istrinya

Selain itu, kondisi fisik Panca yang sebelumnya sempat melakukan percobaan bunuh diri, kini sudah dinyatakan sehat.

Setelah mendapatkan hasil asesmen kejiwaan Panca, polisi pun langsung menggelandang pria itu ke rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Penahanan terhadap Panca ini dilakukan agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal.
“Kami telah menahan yang bersangkutan setelah kami bawa dari RS Polri Kramat Jati. Kini sedang kami lakukan proses penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain kasus pembunuhan, Panca Darmansyah kini juga telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan kepada istrinya.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, empat jenazah anak ditemukan di sebuah kamar terkunci di sebuah rumah kontrakan di Gang Haji Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023.

Baca Juga: Ibu yang 4 Anaknya Dibunuh oleh Ayahnya di Jagakarsa Alami Trauma, Belum Bicara Banyak soal Anak

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU