> >

UNHCR Dukung Proses Hukum Rohingya Diduga Terlibat Perdagangan Manusia

Sumatra | 19 Desember 2023, 15:18 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Faisal Rahman perwakilan UNHCR untuk Aceh menyebut, tidak ada pengungsi dari negara lain yang kebal hukum. Bila ada dugaan, diantara para pengungsi yang mendarat di Aceh secara masif saat ini, melakukan tindak pidana perdangangan manusia, dirinya mendukung agar di proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Faisal merinci paling tidak saat ini ada tiga orang pengungsi yang di tahan karena terlibat TPPO, satu orang di Lapas Lhokseumawe, Lapas Bener Meriah dan satu lagi di tahan di Lapas Idi Aceh Timur. Ketiganya diputus pengadilan terlibat kasus penyelundupan manusia.

Sebagaimana di ketahui saat ini Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 11 pengungsi Rohingya yang mendarat di Pantai Blang Ulam Desa Lamreh Kecamatan Masjid Raya Aceh Besar minggu lalu atas dugaan penyelundupan manusia ke Aceh pasca, termasuk dua orang yang melarikan diri sesaat pasca mendarat ditangkap warga dan diserahkan ke polisi.

 

Video Jurnalis : Mustajab

Editor : Iwan Sudirja

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU