> >

Lonjakan Kasus Covid-19 di Jakarta, Dinkes: Sebagian Besar Orang Tanpa Gejala

Jabodetabek | 17 Desember 2023, 21:05 WIB
Ilustrasi alat pelindung diri (APD). Perawatan di ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor, Kamis (23/4/2020). (Sumber: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat bahwa kasus positif COVID-19 di Jakarta pada pekan ini mencapai sekitar 200 kasus per hari. 

Menurut Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Ngabila Salama, hampir 90 persen dari kasus tersebut adalah orang tanpa gejala (OTG) dan yang mengalami gejala ringan, yang dapat sembuh dengan isolasi mandiri selama 3-5 hari di rumah.

"Hampir 90 persen kasus positif Covid-19 di Jakarta adalah orang tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan, isoman 3-5 hari di rumah akan sembuh," kata Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Ngabila Salama di Jakarta, Minggu.

"Kondisi masih sangat terkendali. Pemakaian tempat tidur rumah sakit sekitar lima persen dari total tempat tidur yang disediakan atau sekitar 50-60 pasien yang sedang dirawat inap di rumah sakit (10 persen dari kasus aktif positif di Jakarta)," ujarnya.

Ngabila memperingatkan masyarakat untuk melanjutkan vaksinasi COVID-19 mengingat adanya peningkatan kasus. 

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Indofood untuk Lulusan S1, Dibuka sampai Tahun Depan

Total vaksinasi di Jakarta hingga Minggu (17/12) mencakup 12.592.988 dosis untuk dosis pertama (134,2 persen), 10.955.959 dosis untuk dosis kedua (116,77 persen), 5.546.155 dosis untuk dosis ketiga (74,99 persen), dan 724.553 dosis untuk dosis keempat (9,8 persen), sementara dosis kelima telah diberikan kepada 52 orang.

Layanan vaksinasi COVID-19 yang tersedia di Puskesmas Kecamatan di Jakarta, RSUD Tarakan, dan Klinik Balai Kota DKI Jakarta menggunakan vaksin Inavac. 

"Vaksinasi di RSUD Tarakan dibuka pada Senin-Sabtu jam 08.00 WIB-12.00 WIB, Klinik Balai Kota DKI Jakarta Senin-Jumat jam 13.00 WIB-16.00 WIB dan seluruh Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta di jam kerja," kata Ngabila.

"Tidak perlu memilih merek vaksin lagi karena merek apapun yang tersedia bisa untuk menyuntikkan dosis 1,2,3,4,5 tanpa melihat merek yang sudah disuntikkan sebelumnya," ujarnya.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU