> >

Polisi Tangkap 4 Pencuri Mobil di Bandar Lampung, Modusnya Takeover dan Pasang GPS di Kendaraan

Sumatra | 13 Desember 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi penangkapan oleh kepolisian. (Sumber: Shutterstock)

Tersangka DC dan CL berperan mempersiapkan kendaraan, kunci duplikat, STNK palsu dan surat aplikasi pembiayaan palsu.

Kemudian pada 10 November 2023, kendaraan tersebut diserahkan oleh CL kepada pelaku lain berinisial AP (DPO) untuk ditakeover kepada korban Safrans (33) dengan nominal senilai Rp174 juta.

"Selanjutnya uang hasil penjualan itu dibagi. Lalu, pada 14 November pelaku memantau GPS untuk melakukan pencurian. Setelah dipantau, ternyata mobil tersebut berada di Jalan KH Mansyur, Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

Lanjut Saidi, pelaku ED dan AT menuju lokasi untuk melakukan eksekusi mobil Pajero tersebut. Sementara, CL mengawasi suasana sekitar.

Baca Juga: Melihat dan Belajar Sejarah di Museum Lampung

"Lalu ED turun membawa kunci duplikat dan membawa mobil tersebut, korban yang mengetahui bahwa mobilnya dicuri langsung melaporkan ke Polresta Bandar Lampung," ujarnya.

Polisi menangkap para pelaku pada Minggu (10/12) di wilayah Bandar Lampung.

"Saat ini keempat pelaku telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan proses pendalaman lebih lanjut," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU