> >

Polisi Tak Temukan Unsur Bullying soal Video Asusila Siswi di Lampung, Ini Respons Keluarga Korban

Sumatra | 7 Desember 2023, 00:30 WIB
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik (kedua dari kiri) saat memeberikan keterangan pers di sekolah SMA 2 Muhammadiyah Bandarlampung, Rabu (6/12/2023). Polisi mengungkapkan tidak menemukan unsur perundungan terhadap siswi SMA swasta di Bandarlampung, sebagaimana dalam videonya yang viral. (Sumber: KompasTV/Roma Afria Idham)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Polisi mengungkapkan tidak menemukan unsur bullying atau perundungan terhadap siswi SMA swasta di Bandar Lampung, sebagaimana dalam videonya yang viral.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengungkapkan, unsur tersebut tidak ditemukan usai penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung  melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, pelapor, serta saksi. 

"Polisi tidak menemukan adanya perundungan terhadap pelapor saat pengambilan video tersebut," kata Umi dalam konferensi pers di SMA 2 Muhammadiyah Bandarlampung, Rabu (6/12/2023), seperti yang dilaporkan Jurnalis KompasTV Lampung, Roma Afria Idham. 

Menurut penjelasannya, berdasarkan hasil penelusuran terhadap perkara ini, diketahui  pengambilan video tersebut berdasarkan permintaan korban.

Fakta itu, lanjut ia, diketahui dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV.

Sementara itu, keluarga korban mengaku kecewa dengan hasil penyelidikan pihak kepolisian yang menyebut tidak ada unsur perundungan.

Paman korban, Zakaria Mansur menyebut keponakannya  kini mengalami trauma akibat perundungan tersebut, dimana mental dan psikologisnya rusak.

Baca Juga: Siswi SMA di Lampung Diduga jadi Korban Bullying, Dipaksa Peragakan Aksi Asusila lalu Direkam

“Kami masyarakat kecil ini bagaimana dan kemana lagi kami mengadu masalah ini jiak hasil pemeriksan polisi tidak ditemukan unsur perundungannya” tegas Zakaria.

"Kami meminta kepolisian untuk menindaklanjuti para pelaku yang sudah menyakiti mental anak kami," sambungnya. 

Zakaria mengatakan, kalau pun tidak ada penyelesaian maka pihaknya akan menyampaikan permasalahan ini ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Masalah ini diselesaikan dengan aturan hukum yang berlaku dan sebenar benarnya jika tidak ada penyelesain kami pihak keluarga akan laporkan kepresdien” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Polda Lampung tengah mengusut dugaan perundungan siswi SMA swasta yang berujung video asusila di Bandarlampung. Dimana video tersebut telah beredar sejak akhir pekan lalu.

Adapun dalam video tersebut terlihat korban memperagakan tindak asusila di dalam kelas. Aksi tersebut juga turut ditonton oleh temen satu kelasnya.

Terkiit video tersebut, korban mengaku dirinya terus-menerus dipaksa dan diancam teman-temannya untuk memperagakan perbuatan asusila tersebut.

Baca Juga: 4 Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Polda Lampung, Besi Ventilasi Kamar Mandi Digergaji

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU